LUWU TIMUR – Anggota Komisi II DPRD Luwu Timur, Sarkawi Hamid, menilai daerah penghasil investasi sudah seharusnya memperoleh manfaat fiskal yang seimbang dari aktivitas alat berat yang beroperasi di wilayahnya.
Menurut Sarkawi, selama ini pemerintah daerah menanggung berbagai dampak dari aktivitas alat berat, mulai dari kerusakan infrastruktur hingga dampak terhadap lingkungan. Namun, penerimaan pajaknya justru dipungut oleh pemerintah provinsi.
“Daerah yang menanggung berbagai dampak dari aktivitas alat berat, mulai dari tekanan terhadap infrastruktur hingga dampak lingkungan. Namun penerimaan pajaknya justru dipungut langsung oleh pemerintah provinsi,” ujarnya, Rabu (24/6/2026).
Ia menegaskan kondisi tersebut perlu mendapat perhatian pemerintah pusat melalui evaluasi terhadap implementasi Undang-Undang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (HKPD).
Menurut Sarkawi, perjuangan DPRD bukan semata-mata mengejar peningkatan pendapatan daerah, tetapi juga memperjuangkan prinsip keadilan fiskal bagi daerah yang menjadi lokasi kegiatan investasi.
“Ini bukan semata soal penerimaan pajak, tetapi soal keadilan bagi daerah yang menanggung dampak langsung dari aktivitas investasi. DPRD Luwu Timur akan terus memperjuangkan agar hak-hak daerah mendapat perhatian yang proporsional,” tegasnya. (*)
