DPRD Luwu Timur Perjuangkan Bagi Hasil Pajak Alat Berat ke Kemendagri

oleh

LUWU TIMUR – DPRD Luwu Timur terus mencari terobosan untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) di tengah menurunnya dana transfer dari pemerintah pusat. Salah satu upaya yang ditempuh yakni memperjuangkan agar penerimaan pajak alat berat dapat memberikan manfaat yang lebih besar bagi daerah penghasil.

Komitmen tersebut ditunjukkan melalui kunjungan Komisi II DPRD Luwu Timur ke Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) guna berkonsultasi terkait implementasi Undang-Undang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (HKPD), khususnya mengenai pengelolaan pajak alat berat.

Rombongan DPRD yang hadir di antaranya Anggota Komisi II Sarkawi Hamid, Firman Udding, Erni Mallape, serta sejumlah anggota DPRD lainnya.

Anggota Komisi II DPRD Luwu Timur, Sarkawi Hamid, mengatakan regulasi yang berlaku saat ini perlu dievaluasi agar memberikan rasa keadilan bagi daerah yang menjadi lokasi operasional alat berat.

Menurutnya, pajak alat berat saat ini dipungut oleh pemerintah provinsi, sementara aktivitas alat berat berlangsung di daerah dan memberikan dampak langsung terhadap masyarakat serta infrastruktur daerah.

“Kami datang ke Kemendagri untuk menyampaikan aspirasi agar ada formulasi yang lebih adil bagi daerah penghasil. Ini menjadi bagian dari upaya DPRD memperkuat kapasitas fiskal daerah,” ujar Sarkawi, Rabu (24/6/2026).

Ia berharap pemerintah pusat dapat mempertimbangkan aspirasi daerah-daerah yang menjadi pusat investasi sehingga memperoleh porsi penerimaan yang lebih proporsional. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *