LUWU TIMUR – Wakil Ketua DPRD Kabupaten Luwu Timur, Hj. Harisah Suharjo, menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan di Kantor BPK RI Perwakilan Sulawesi Selatan, Jalan AP Pettarani, Makassar, Selasa (2/6/2026).
Penerimaan LHP tersebut dilakukan bersama Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam, dari Kepala BPK RI Perwakilan Sulawesi Selatan, Winner Franky Halomoan Manalu. Dalam kesempatan itu, Pemerintah Kabupaten Luwu Timur kembali berhasil mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas LKPD Tahun Anggaran 2025.
Capaian tersebut menjadi prestasi membanggakan karena merupakan raihan opini WTP ke-14 bagi Kabupaten Luwu Timur sekaligus mempertahankan predikat tersebut selama 12 kali berturut-turut.
Kepala BPK RI Perwakilan Sulawesi Selatan, Winner Franky Halomoan Manalu, menyampaikan apresiasi kepada pemerintah daerah yang berhasil mempertahankan opini WTP.
“Kami mengucapkan selamat kepada Pemerintah Kabupaten yang berhasil meraih Opini WTP. Semoga perolehan opini ini menjadi penyemangat untuk terus menunjukkan pengelolaan keuangan yang semakin baik, serta peningkatan kualitas dalam pelayanan publik,” ujarnya.
Penerimaan LHP oleh Wakil Ketua DPRD Luwu Timur bersama Bupati menjadi bentuk sinergi antara lembaga legislatif dan eksekutif dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang transparan, akuntabel, serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Sebagai lembaga yang memiliki fungsi pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah, DPRD terus mendukung terciptanya pengelolaan keuangan yang akuntabel demi mendorong pembangunan daerah dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Dengan raihan opini WTP ke-14 ini, Kabupaten Luwu Timur kembali membuktikan konsistensinya dalam menjaga kualitas pengelolaan keuangan daerah sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap tata kelola pemerintahan yang baik. (*)
