LUWU TIMUR – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (BAPEMPERDA) DPRD Kota Bontang melaksanakan kunjungan kerja ke DPRD Kabupaten Luwu Timur, Jumat (26/6/2026), dalam rangka konsultasi dan koordinasi terkait penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pengembangan Kepariwisataan.
Rombongan BAPEMPERDA DPRD Kota Bontang dipimpin Ketua BAPEMPERDA, Drs. H. Nursalam, didampingi anggota Drs. Suharno dan Faisal. Kedatangan mereka disambut Wakil Ketua II DPRD Luwu Timur, Hj. Harisa Suharjo, bersama jajaran Sekretariat DPRD Kabupaten Luwu Timur di ruang rapat DPRD.
Dalam pertemuan tersebut, kedua lembaga legislatif membahas berbagai aspek penyusunan regulasi daerah yang mendukung pengembangan sektor pariwisata. Diskusi difokuskan pada strategi penyusunan perda yang mampu menjawab kebutuhan daerah sekaligus mendorong pertumbuhan destinasi wisata.
Ketua rombongan BAPEMPERDA DPRD Kota Bontang menyampaikan bahwa kunjungan ini bertujuan menggali referensi dari daerah yang telah memiliki pengalaman dalam penyusunan regulasi kepariwisataan.
Sementara itu, DPRD Luwu Timur memaparkan berbagai kebijakan daerah dalam mendukung sektor pariwisata melalui regulasi yang berpihak pada pengembangan potensi lokal.
Melalui kunjungan ini diharapkan penyusunan Ranperda Pengembangan Kepariwisataan di Kota Bontang semakin komprehensif dan mampu memberikan manfaat bagi pembangunan daerah. (*)
