Luwu Timur, Pemantauan distribusi LPG 3 Kilogram (Kg) bersubsidi di Kecamatan Tomoni kembali menjadi perhatian publik. Kali ini, pemilik Pangkalan Hamka yang berlokasi di Desa Mandiri, Kecamatan Tomoni, menunjukkan keberatan saat wartawan melakukan pemantauan terhadap aktivitas pembongkaran dan penyaluran LPG 3 Kg di pangkalannya.
Dalam kejadian tersebut, Yusma, yang bersama suaminya Hamka mengelola pangkalan LPG tersebut, melontarkan protes kepada wartawan yang sedang melakukan pemantauan.
“Kenapa urusannya orang kau urusi, kenapa pangkalanku terus kau pantau,” ucap Yusma dengan nada kesal pada Rabu Malam 3/6/2026
Saat insiden itu terjadi, beberapa warga terlihat datang ke pangkalan untuk menukar tabung LPG 3 Kg. Mereka turut menyaksikan perdebatan antara pengelola pangkalan dan wartawan yang sedang melakukan pemantauan di lokasi.
Berdasarkan informasi yang dihimpun di lapangan, pangkalan tersebut diduga menjual LPG 3 Kg kepada masyarakat dengan harga Rp25.000 per tabung saat tidak ada pemantauan.
Informasi tersebut diperoleh dari sejumlah warga yang mengaku membeli LPG bersubsidi dengan harga tersebut.
Pemantauan yang dilakukan wartawan merupakan bagian dari fungsi kontrol sosial dan pengawasan publik terhadap penyaluran LPG 3 Kg bersubsidi agar tepat sasaran sesuai peruntukannya.
Mengingat LPG 3 Kg merupakan barang subsidi pemerintah, proses distribusinya menjadi perhatian berbagai pihak, termasuk masyarakat dan media.
Sejumlah warga menilai pengawasan terhadap distribusi LPG bersubsidi perlu dilakukan secara terbuka guna memastikan tidak terjadi penyimpangan dalam penyaluran. Transparansi dan keterbukaan dalam distribusi barang subsidi dinilai penting untuk menjaga hak masyarakat yang berhak menerima manfaat subsidi tersebut.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak pengelola pangkalan belum memberikan keterangan lebih lanjut terkait dugaan penjualan LPG 3 Kg seharga Rp25.000 per tabung maupun keberatan yang disampaikan saat pemantauan berlangsung.
Sementara itu, pengawasan terhadap distribusi LPG 3 Kg di wilayah Kabupaten Luwu Timur terus dilakukan sebagai bentuk kontrol publik terhadap barang bersubsidi yang diperuntukkan bagi masyarakat.
