LUWU TIMUR – Panitia Khusus (Pansus) I DPRD Kabupaten Luwu Timur melakukan kunjungan kerja ke Kota Bogor pada 14 Mei 2026 guna mempelajari pengembangan sistem penyediaan air minum.
Kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya penyempurnaan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah kepada Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Waemami.
Wakil Ketua DPRD Luwu Timur selaku Koordinator Pansus I, Jihadin Peruge hadir langsung dalam agenda tersebut dan mengikuti paparan materi yang disampaikan pihak penyelenggara sistem air minum Kota Bogor.
Materi yang dibahas mencakup strategi pengembangan pelayanan air minum, efisiensi operasional, hingga pengelolaan dana yang transparan dan akuntabel guna meningkatkan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat.
“Melalui kunjungan ini, kami ingin mendapatkan pengalaman dan pembelajaran terbaik yang bisa diterapkan di Luwu Timur, khususnya dalam pengembangan infrastruktur air bersih bagi masyarakat,” ujar Jihadin Peruge.
Seluruh anggota Pansus I DPRD Luwu Timur beserta staf turut ambil bagian dalam agenda tersebut. Selain mendengarkan pemaparan materi, rombongan juga melakukan diskusi interaktif dan studi lapangan guna memperoleh gambaran langsung terkait pengelolaan sistem penyediaan air minum yang efektif dan berkelanjutan.
Kunjungan kerja ini diharapkan dapat memperkuat perumusan kebijakan daerah terkait penyediaan layanan air minum yang berkualitas dan merata di Kabupaten Luwu Timur.
Raperda Penyertaan Modal Pemerintah Daerah kepada Perumda Air Minum Waemami sendiri bertujuan memberikan payung hukum yang kuat bagi pengalokasian modal untuk mendukung modernisasi fasilitas produksi, rehabilitasi jaringan pipa, serta perluasan cakupan pelayanan pelanggan.
Dengan adanya regulasi tersebut, Perumda Air Minum Waemami diharapkan dapat berkembang menjadi badan usaha yang mandiri secara finansial sekaligus mampu memenuhi kebutuhan dasar masyarakat terhadap ketersediaan air bersih yang berkualitas dan berkelanjutan.
Rangkaian pembahasan Raperda akan terus melibatkan pihak eksekutif bersama jajaran direksi Perumda Waemami guna melakukan sinkronisasi data serta proyeksi penggunaan anggaran.
Setelah seluruh tahapan pembahasan rampung, Pansus I DPRD Luwu Timur akan melaporkan hasilnya dalam Sidang Paripurna DPRD Luwu Timur untuk selanjutnya disahkan menjadi Peraturan Daerah. (*)
