Rusdi Layong Ikuti Kunker Pansus I DPRD Lutim ke Bogor Bahas Pengembangan Sistem Air Minum

oleh

LUWU TIMUR – Anggota DPRD Kabupaten Luwu Timur, Rusdi Layong turut hadir dalam kunjungan kerja Panitia Khusus (Pansus) I DPRD Luwu Timur ke Kota Bogor pada 14 Mei 2026.

Kunjungan tersebut dilakukan dalam rangka mempelajari pengembangan sistem penyediaan air minum sebagai bagian dari upaya penyempurnaan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah kepada Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Waemami.

Dalam kegiatan itu, Rusdi Layong aktif mengikuti paparan materi yang disampaikan pihak penyelenggara sistem air minum Kota Bogor. Materi yang dibahas berfokus pada strategi pengembangan layanan, efisiensi operasional, serta pengelolaan dana yang transparan guna meningkatkan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat.

“Pengalaman yang kami peroleh di Bogor sangat berharga. Kami dapat melihat langsung bagaimana pengelolaan sistem air minum yang efisien dan berkelanjutan dapat diterapkan. Hal ini tentu menjadi referensi penting untuk pengembangan Perumda Waemami di Luwu Timur,” ujar Rusdi Layong.

Selain menerima pemaparan materi, rombongan Pansus I DPRD Luwu Timur juga mengikuti diskusi interaktif, studi lapangan, serta sesi tanya jawab bersama para narasumber terkait pengelolaan sistem penyediaan air minum.

Rusdi Layong menegaskan pentingnya penyertaan modal pemerintah daerah yang tepat sasaran agar dapat mendukung peningkatan pelayanan air bersih bagi masyarakat.

Menurutnya, dukungan anggaran yang efektif akan membantu memperluas akses masyarakat terhadap air bersih yang berkualitas dan merata di seluruh wilayah Luwu Timur.

Raperda Penyertaan Modal Perumda Air Minum Waemami sendiri menjadi langkah strategis Pemerintah Kabupaten Luwu Timur bersama DPRD dalam mendukung modernisasi fasilitas produksi, rehabilitasi jaringan pipa, serta peningkatan kualitas layanan air minum bagi masyarakat.

Setelah seluruh tahapan pembahasan rampung, Pansus I DPRD Luwu Timur dijadwalkan akan melaporkan hasil pembahasan tersebut dalam Sidang Paripurna DPRD Luwu Timur untuk selanjutnya disahkan menjadi Peraturan Daerah. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *