LUWU TIMUR – Pemerintah Kecamatan Malili sukses menggelar kegiatan Penguatan dan Sosialisasi PP 16 Tahun 2026 bagi perangkat desa se-Kecamatan Malili yang dilaksanakan di Villa Pande Pande Soroako pada 8–9 Mei 2026.
Kegiatan tersebut dihadiri Camat Malili Hasimning, ST., MM, Sekretaris Camat Malili, para kepala desa se-Kecamatan Malili, Ketua PKK Kecamatan Malili, serta seluruh perangkat desa di wilayah Kecamatan Malili, Sabtu (9/5/2026).
Pelaksanaan kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman aparatur desa terhadap regulasi terbaru sekaligus memperkuat kapasitas perangkat desa dalam menjalankan tugas pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.
Dalam sambutannya, Camat Malili, Hasimning berharap kegiatan tersebut dapat menjadi momentum bagi seluruh perangkat desa untuk terus meningkatkan kompetensi, kekompakan, dan sinergi dalam mendukung pembangunan desa yang lebih maju serta responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
“Dengan terlaksananya agenda ini, Pemerintah Kecamatan Malili berharap seluruh perangkat desa dapat semakin memahami dan mengimplementasikan PP 16 Tahun 2026 secara optimal demi terciptanya pelayanan masyarakat yang lebih baik dan pemerintahan desa yang semakin profesional,” ujarnya.
Selama kegiatan berlangsung, para peserta terlihat aktif mengikuti sesi diskusi dan tanya jawab bersama para pemateri. Berbagai persoalan dan tantangan dalam pelaksanaan tugas pemerintahan desa turut dibahas guna mencari solusi yang tepat sesuai regulasi yang berlaku.
Senada dengan hal tersebut, Sekretaris Desa Baruga sekaligus Koordinator Kegiatan, Toni Farid mengungkapkan, kegiatan ini menjadi momentum penting bagi perangkat desa di Kecamatan Malili untuk memperkuat kapasitas serta meningkatkan pemahaman terhadap tugas dan tanggung jawab dalam memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat.
“Kegiatan ini menjadi momentum bagi kami selaku perangkat desa di Kecamatan Malili untuk memperkuat kapasitas agar lebih memahami tugas, tanggung jawab, serta mampu memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat,” katanya.
Selain itu, hadir pula sebagai pemateri dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Luwu Timur, Annas, yang menyampaikan materi terkait implementasi PP 16 Tahun 2026.
Dalam pemaparannya, ia menekankan pentingnya profesionalisme, disiplin, dan peningkatan kualitas pelayanan publik di tingkat desa.
“Perangkat desa memiliki peran penting sebagai ujung tombak pelayanan kepada masyarakat. Oleh karena itu, pemahaman terhadap aturan dan kebijakan terbaru menjadi hal yang wajib dimiliki agar pelaksanaan pemerintahan desa dapat berjalan sesuai ketentuan yang berlaku,” jelasnya.
Kegiatan tersebut dipandu oleh Sekretaris Camat (Sekcam) Malili, Hayati Ilyas, yang membawakan jalannya acara dengan penuh semangat dan interaktif.
Selain agenda sosialisasi dan penguatan materi, kegiatan ini juga dirangkaikan dengan senam bersama serta berbagai games yang berlangsung meriah. Suasana kebersamaan dan keakraban antarperangkat desa pun terlihat jelas selama kegiatan berlangsung. (*)
