Rapat Pertanggungjawaban BUMDes 2024–2025 Desa Wewangriu Digelar di Aula Kantor Desa

oleh

LUWU TIMUR – Pemerintah Desa Wewangriu, Kecamatan Malili, Kabupaten Luwu Timur, melaksanakan rapat pembahasan pertanggungjawaban Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) tahun anggaran 2024–2025 yang digelar di aula kantor desa, (24/4/2026).

Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Desa Wewangriu, Budiman, Ketua BUMDes, unsur Badan Permusyawaratan Desa (BPD), kepala dusun, para ketua RT, aparat desa, Ketua Karang Taruna, pendamping desa, serta pelaku usaha UMKM yang turut berperan dalam pengembangan ekonomi desa.

Rapat tersebut membahas capaian program, pengelolaan usaha desa, serta evaluasi kinerja BUMDes dalam mendukung peningkatan pendapatan desa dan pemberdayaan masyarakat, termasuk keterlibatan UMKM dan dukungan BPD dalam pengawasan serta penguatan tata kelola.

Dalam kesempatan tersebut, Kepala Desa Budiman menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan BUMDes agar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat.

“BUMDes harus dikelola secara terbuka, profesional, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat. Kita semua memiliki tanggung jawab untuk memastikan usaha desa ini berjalan baik dan memberi dampak nyata,” ujarnya.

Rapat berlangsung dengan diskusi aktif dari peserta yang memberikan masukan terkait penguatan usaha desa, peningkatan peran UMKM, serta sinergi antara pemerintah desa, BUMDes, dan lembaga desa lainnya.

Kegiatan ini diharapkan menjadi langkah penguatan tata kelola ekonomi desa yang lebih maju, mandiri, dan berkelanjutan di Desa Wewangriu. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *