RDP Komisi I DPRD, Satpol PP Luwu Timur Paparkan Strategi Penegakan Perda

oleh

LUWU TIMUR – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Luwu Timur menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi I DPRD, Rabu (1/4/2026), guna membahas efektivitas pelaksanaan penegakan Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Kepala Daerah (Perkada).

Dalam forum tersebut, Pelaksana tugas Kepala Satpol PP Luwu Timur, Baharuddin, menilai RDP menjadi momentum penting untuk memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan legislatif, khususnya dalam menjaga ketertiban umum dan ketentraman masyarakat.

Ia menjelaskan bahwa penegakan Perda di Luwu Timur selama ini dilakukan dengan pendekatan yang berimbang, mulai dari langkah pencegahan melalui sosialisasi, pendekatan persuasif di lapangan, hingga tindakan penertiban terhadap pelanggaran.

“Pendekatan kami tidak hanya penindakan, tetapi juga edukasi dan pembinaan agar masyarakat semakin sadar terhadap aturan yang berlaku,” ujarnya.

Baharuddin juga menambahkan, selain penindakan melalui mekanisme hukum seperti tindak pidana ringan, pihaknya lebih mengedepankan langkah non-yustisi seperti teguran dan pembinaan langsung sebagai upaya membangun kepatuhan masyarakat secara berkelanjutan.

RDP yang dipimpin anggota Komisi I DPRD ini turut menjadi wadah untuk menyampaikan berbagai tantangan di lapangan sekaligus capaian kinerja Satpol PP dalam menjaga ketertiban di wilayah Luwu Timur. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *